Memakai rok mini bisa kena denda lho
Posted by Mariska Ayu pada 5 November 2010
Sebuah kota pesisir di Italia, Castellammare di Stabia, memiliki peraturan daerah yang memasukkan rok mini dan beberapa jenis pakaian lain seksi lainnya dalam ‘daftar hitam’. Menggunakan pakaian seksi, seperti rok mini dianggap perilaku anti-sosial.
Pelarangan dilakukan sebagai upaya membantu “memulihkan kesopanan perkotaan dan memfasilitasi keberadaan masyarakat sipil yang lebih baik”.
Castellammare di Stabia mencoba untuk menjadi lokasi terbaru di Italia yang menggunakan kekuatan baru untuk menindak sejumlah perilaku penyakit masyarakat, seperti konsumsi minuman beralkohol di jalan, bermain sepakbola di tempat umum dan saling menghujat. Bahkan ‘mandi’ matahari juga berada dalam daftar yang dilarang meskipun lokasi kota berada di dekat pantai.
Pelarangan tersebut merupakan kebijakan baru dari Walikota Luigi Bobbio. Jika ada yang melanggar maka pelaku menghadapi denda antara £20-£450 atau setara dengan Rp248.986 – Rp5.602.201.
Menurut BBC, peraturan akan melarang segala seseorang mengenakan rok mini dan celana jeans berpotongan rendah ketika berjalan di sekitar kota. Mr, Bobbio, dari partai People of Freedom mengatakan peraturan ini ingin menargetkan orang-orang yang ‘ceroboh, nakal atau berperilaku buruk’.
“Saya pikir ini keputusan yang tepat. Ini juga merupakan cara untuk memerangi peningkatkan kasus pelecehan seksual,” kata imam paroki setempat, Don Paulo Cecere, seperti dikutip dari Daily Mail.
Castellammare di Stabia adalah kota terakhir yang menggunakan kekuatan peraturan, dan tidak didukung oleh pemerintahan Perdana Menteri Silvio Berlusconi, dalam upaya memerangi perilaku kejahatan dan perilaku anti-sosial.
Di kota lain di Italia, juga ada peraturan pelarangan yang dianggap tidak terlalu penting, seperti dilarang membuat istana pasir, berciuman di mobil, memberi makan kucing liar, menggunakan sandal kayu dan penggunaan mesin pemotong rumput pada akhir pekan.





budies berkata
kalau di endonesa malah laris ya
Mariska Ayu berkata
Iya kak
julicavero berkata
haha..diindonesia masih laris tuh..
Mariska Ayu berkata
Masak kak?
mahameru berkata
di jalan2 di semarang banyak yang ngumbar
Nadia berkata
saya setuju banget mbak
yang lebih utama menutup aurat
Mariska Ayu berkata
Iya kak.
Mawardi berkata
Luar biasa ternyata mereka masih peduli aturan
Mariska Ayu berkata
Mungkin sudah jenuh dengan aturan yang mereka buat kak.
Aneka Berita berkata
Nek neng SMA 1 Boja kok durung dimodel rok dawa ka?
Mariska Ayu berkata
Sebagian sudah pak, itu kesadaran siswa sendiri kok.
Novara berkata
Bagus juga yaaa…
Di Indonesia bisa nggak yaa..
heehee..
Mariska Ayu berkata
Harusnya bisa kak.
BuABe berkata
Kudune wong Indonesia wani marahi ka, nek perlu ngompori.
Mariska Ayu berkata
Harusnya begitu pak.
dedekusn berkata
keren infonya pokoke…
Mariska Ayu berkata
Info yang mana ya kak?
alfi rohman berkata
Klo di Indonesia saya rasa g akan bisa. Denda buat orang yang Merokok di Tempat Umum saja G bs diterapkan. Hehe…
Mariska Ayu berkata
Suatu saat pasti bisa kak, saya yakin.
Gadis Jomblo berkata
Harusnya bukan rok mini, tetapi rok maksi.
Mariska Ayu berkata
Apa beda mblo?
virtuemagz berkata
halo mariska,
btw blogmu yang mariskaayu.info udah ga ada lagi ya?
Mariska Ayu berkata
Ada, tetapi limit bandwidht kak. Nggak bisa dibuka lagi.
Wandi thok berkata
Blogmu kok ora diapdet meneh ka?
Mariska Ayu berkata
Iya pak, ini sudah. Maklum banyak ulangan.
Wandi thok berkata
Muga-muga neng Endonesiya, isa mlaku ka.